Dewan Racana
Senin, 15 September 2014
0
komentar
Pengertian
Dewan Racana (DR)
merupakan wadah kebersamaan berdasarkan persaudaraan bhakti yang
berfungsi sebagai forum komunikasi, konsultasi, informasi, dan edukasi
bagi BPH DR dan warga yang keberadaanya di luar struktur BPH DR. Dewan
Racana Pandega beranggotakan warga racana yang sudah ber-TKU Pandega.
Dewan Racana Pandega dipimpin oleh seorang koordinator yang dipilih
berdasarkan musyawarah internal DR. Koordinator DR terdiri dari
koordinator DR W. R. Supratman dan Koordinator DR Fatmawati.
Dewan Racana Pandega berfungsi sebagai
mediator/pengantar dalam pelaksanaan pembinaan warga maupun penyelesaian
permasalahan terkait keanggotaan di racana. Dewan Racana Pandega
memiliki kewenangan untuk berkoordinasi dengan BPH DR.
Tugas Pokok Dewan Racana Pandega
1. Membimbing dan menjadi penasehat BPH DR secara berkala.
2. Membantu BPH DR dalam melaksanakan Program Kegiatannya.
3. Mengkoordinir DR dalam melaksanakan tugas pendampingan warga.
4. Memikirkan nasip racana yang akan datang.
Sebagai seorang pendamping, anggota Dewan Racana memilki tugas yakni :
- Melakukan pendampingan Calon Pandega dalam bidang mental, spiritual dan keterampilan.
- Melakukan komunikasi yang harmonis dengan Calon Pandega.
- Memiliki semangat dan motivasi Calon Pandega untuk penempuhan SKU dan pembuatan makalah pandega.
Terdapat sepuluh bhakti Pandega yang dimiliki oleh seorang anggota Dewan Racana yakni :
- Mempunyai rasa tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat dan negara,
- Menjunjung tinggi rasa persaudaraan bhakti,
- Satunya kata, pikiran dan tindakan,
- Mengendalikan rasa emosional demi tujuan yang lebih baik,
- Dalam melaksanakan proses pendampingan tahu dan memahami arti pendamping, sahabat, dan kakak,
- Memutuskan masalah dengan arif dan bijaksana,
- Dapat memberikan contoh atau teladan kepada calon pandega,
- Mengusahakan sesuatu yang terbaik bagi calon pandega,
- Berani menyerukan kebenaran dan keadilan,
- Melandaskan pola perilaku pada ajaran agama dan keyakinan masing-masing.
Mekanisme menjadi Anggota DR
Pembinaan Materi Dewan Racana
Pada masa Pandega untuk
pembinaannya lebih diorientasikan pada pembinaan perilaku, bakti dan
kemandirian, serta pengembangan lebih lanjut sesuai dengan potensi yang
dimiliki, serta diarahkan pada pencapaian SKK dan Pramuka Pandega
Garuda. Berikut adalah bentuk kegiatan pembinaan dan pengembangan masa
pandega:
- Mengaktifkan diri dalam Dewan Racana dan ikut serta memikirkan pengelolaan racana,
- Aktif dalam membina satuan S/G/T melalui bina satuan,
- Mengembangkan diri sebagai Instruktur Muda,
- Diikutsertakan dan aktif dalam kegiatan kwartir, kegiatan daerah, kegiatan nasional, dan dikirim sebagai duta racana atau sangga kerja,
- Aktif dalam wadah pembinaan yang ada di racana,
- Sedapat mungkin menjadi Dewan Kerja, baik Cabang maupun Daerah,
- Diikutsertakan dalam pendidikan (Kursus) seperti: LPK, KML, Pendidikan Lingkungan Hidup, dll.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul:
Dewan Racana
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke
https://racana-ummy.blogspot.com/2014/09/dewan-racana.html
. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar :
Posting Komentar